Yahya YOUTH


GP Yahya??

GERAKAN PEMUDA (GP)
GP GPIB baru terbentuk pada 15 Juli 1950. Melalui pembentukan Dewan Pemuda yang mengkoordiinasi kegiatan-kegiatan pelayanan pemuda dan sekolah minggu.(dan akhirnya sekarang disebut dengan BPK GERAKAN PEMUDA)

VISI: MISI BPK GP GPIB
Menjadikan Pemuda GPIB yang Misioner – dalam hal :
1. Benteng Iman / Spiritualitas
2. Sosialisasi (Program)
3. Wawasan Kebangsaan Global (Oikumene Gereja-Gereja)
4. Kader Gerja dan masyarakat
5. Pembinaan yang tepat guna
GP GPIB Yahya
Gerakan Pemuda GPIB Yahya merupakan salah satu Badan Pelayanan Kategorial (BPK) GPIB Jemaat Yahya sebagai wadah pembinaan warga GPIB yang berusia 18-35 tahun.

Susunan Pengurus GP GPIB Yahya periode 2007-2012:
Ketua: Samuel C Pantou
Wakil Ketua: Robin Sitorus
Sekretaris: Elfa Karwur
Bendahara: Silviarani S.
Bid. Imaji: Yunita Sinaga
Bid. Pel. Kes.: Yohanes Sitorus
Bid. Med. Info.: Alwin Tairas

Kegiatan Rutin: Ibadah GP: Setiap Sabtu jam 17.00
Latihan Paduan Suara GP: Setiap Minggu jam 12.00
Penerbitan Buletin Misioner: Sebulan sekali di pertengahan bulan

Anggota GP GPIB Yahya adalah seluruh pemuda pemudi yang merupakan anggota jemaat GPIB Yahya dan berumur 18-35 tahun.
strikeitalicbold

misc
Kritik dan Saran

ShoutMix chat widget

friends
Channel GP
GP Yahya Facebook
GP Yahya Friendster

thanks
© * étoile filante
inspiration/colours: mintyapple
icons: cablelines
reference: x / x

past
November 2007
Juni 2008
September 2008
Juni 2009
Juli 2009
title: Pajak dan Kristiani
date: Kamis, 18 Juni 2009
time:6/18/2009 11:13:00 AM

Bolehkah jika seorang Kristiani membayar pajak kepada negara? Apakah seorang Kristiani tidak boleh membayar pajak? Jika seseorang membayar pajak kepada negara, apakah itu berarti ia menduakan Tuhan? Hal ini biasanya menjadi kontroversi tersendiri bagi umat Kristiani dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dan sebagai umat percaya kepada Yesus Kristus. Di sini kita akan melihat bagaimana Alkitab membicarakan tentang hal-hal ini.
Pajak pertama kali disebutkan di dalam Alkitab, yaitu dalam kitab Keluaran 30:11-16. Pada saat itu dijelaskan bahwa setiap orang Israel yang telah berumur 20 tahun ke atas wajib membayar pajak pada setiap tahun sebesar setengah syikal, untuk persembahan khusus bagi Tuhan.
Di dalam Perjanjian Baru (Matius 22:15-22), Yesus pernah dicobai oleh para orang Farisi perihal pembayaran pajak kepada Kaisar diperbolehkan atau tidak. Jika kita bisa mengambil asumsi jawaban Yesus adalah salah jika membayar pajak, Dia akan mendapat masalah dengan pemerintah Roma. Jika Ia menjawab benar untuk membayar pajak, Dia akan mendapat masalah dengan orang-orang Yahudi. Tetapi Yesus tidak menjawab seperti demikian, Ia berkata “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah."(Matius 22:21). Hal ini dapat memberikan kita pengertian bahwa kita harus bisa membedakan antara kewajiban kita sebagai warga negara (membayar pajak) dan sebagai umat Kristiani (mematuhi perintah-perintah Tuhan).
Dilihat dari pengertiannya, Pajak adalah iuran wajib kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan (R. Santoso Brotodiharjo, dalam buku Pengantar Ilmu Hukum Pajak,1993:2). Hal ini dengan jelas menyatakan bahwa ketika pajak yang telah dibuat pemerintah tidak dilaksanakan, maka hukum akan berlaku (memaksa). Hal ini dikarenakan dengan pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk membiayai pengeluarannya serta sebagai alat pengatur kebijakan pemerintah, baik dalam bidang sosial, budaya dan ekonomi bangsa.
Selama Yesus mengajarkan Firman Tuhan dan melakukan banyak mujizat kepada murid-muridNya, Yesus juga memberikan teladan dari gaya hidupNya. Misalnya perihal tentang membayar pajak. Dalam kitab Matius 17:24-27, Yesus memberi kita contoh bahwa Ia juga membayar pajak kepada negara. Pada salah satu surat Paulus kepada Jemaat di Roma juga dapat memberikan kita pengertian akan sikap umat Kristiani terhadap pemerintah (Roma 13:1-7). Ternyata, kepatuhan kepada pemerintah dapat ditunjukkan dengan kesetiaan kita dalam membayar pajak.
Jadi, kita sebagai warga negara yang baik dan umat Kristiani, haruslah kita menjadi contoh dan teladan yang baik bagi sesama kita, bukan malah menjadi batu sandungan. Apa yang menjadi kewajiban kita kepada pemerintah haruslah kita perbuat demikian adanya. Dan apa yang menjadi kewajiban kita kepada Allah, haruslah kita lakukan sebagaimana seharusnya.
Ketika masih ada pertanyaan yang muncul tentang, haruskah umat Kristiani membayar pajak? Bolehkah umat Kristiani menunjukkan pernghormatannya kepada negara melalui pembayaran pajak? Atau ketika ada orang yang bertanya sudah sadarkah kita akan pentingnya pajak, maka jawabannya adalah “ya”. Kita sebagai umat Kristiani haruslah menjadi teladan sesuai dengan ajaran Yesus, yang juga telah mengajarkan kita akan kewajiban kita sebagai warga negara. (CAT)

Sumber:
http://aergot.wordpress.com/2008/02/22/menjadi-umat-kristen-yang-sadar-pajak/
http://www.geocities.com/manadococ/art1.html
http://www.glorianet.org/kolom/kolo_093.html

Label:



comment? / top